Skip to main content

LEGALITAS Kepemilikan Aset milik berSAMA secara Tidak Langsung! (Sumber: ChatGPT)

Bukti Kepemilikan Alat Berat (Sumber: ChatGPT)

Bukti kepemilikan alat berat pada dasarnya adalah dokumen resmi yang menunjukkan siapa pemilik sah dari alat berat tersebut. Bentuk dan jenisnya bervariasi tergantung asal-usul alat berat (baru, bekas, impor) dan regulasi di Indonesia.

Berikut bukti kepemilikan alat berat yang umum:

1. Invoice & Faktur Pembelian

  • Diterbitkan oleh dealer atau penjual resmi saat alat berat dibeli.

  • Memuat identitas alat berat (merek, tipe, nomor seri/chassis, tahun pembuatan) dan data pembeli.

2. Surat Perjanjian Jual Beli

  • Jika pembelian dilakukan dari pemilik sebelumnya (alat bekas).

  • Disertai bukti pelunasan dan kwitansi.

3. Surat Keterangan Impor / PIB (jika impor)

  • Untuk alat berat yang diimpor, bukti impor resmi seperti PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dari Bea Cukai.

4. BPKB/Surat Registrasi Kendaraan (Jika Wajib Daftar)

  • Beberapa alat berat wajib didaftarkan di Samsat (contoh: excavator yang bisa berjalan di jalan umum).

  • Jika wajib daftar, akan ada STNK & BPKB. Jika tidak, bukti kepemilikannya hanya invoice & faktur.

5. Surat Keterangan Kepemilikan dari Pabrikan/Distributor

  • Beberapa produsen atau distributor besar (Caterpillar, Komatsu, dll.) mengeluarkan surat kepemilikan resmi.

6. Dokumen Perusahaan (Jika atas nama PT/CV)

  • Jika alat berat dimiliki badan usaha: akta perusahaan, berita acara serah terima aset, atau daftar inventaris.


Catatan Penting

  • Alat berat tidak semuanya wajib punya STNK/BPKB.
    Hanya yang menggunakan jalan umum (ex. backhoe loader, wheel loader tertentu) yang perlu didaftarkan.

  • Tambahan: Untuk legalitas operasional, alat berat biasanya dilengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan izin dari Disnaker jika dipakai di proyek.

Responsive image

Comments

Popular posts from this blog

PART 0.1.0 RAD PROTOTYPE Web-App: Post-Video & Comments [program]

Video List — JP Kanji Ultra Translation CONTROL SECTION — Login (Admin) Username: Password: Login CONTROL SECTION — Admin Panel Enable Comments Disable Comments Logout Activity Log Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment

My Pending and Delayed POSTs SUMMARY [APPs]
MADE by ChatGPT

🔗 My Pending and Delayed POSTs SUMMARY Sort by Date Sort by Auto Title Sort by My Title Ascending Descending (Newest First) Insert URL: Your Own Title (Optional): Status: Pending Done ➕ ADD ENTRY 💾 SAVE EDIT (MAIN FORM) DATE / TIME AUTO TITLE MY TITLE STATUS URL ACTIONS 📝 TO DO LIST SUMMARY Sort by Date Sort by Header Sort by Detail ...

Tablet Holder di Mobil dan Konsep DOUBLE Tablet Holder aka +secondary supporting holder

Gw udah pasang Holder khusus Tablet yg menurut gw sudah pilihan terbaik! Karena memiliki Arm KERAS/RIGID yg dibutuhkan utk menggenggam ERAT Dalam hal menopang Tablet yg lebih berat dr HP biasa Cekidot Lapak (click here!!) Namun .. Setelah gw pasang Bukan tidak bagus Tapi kalau melewati jalan jelek GOYANG (sikit) juga Gan! Akan tetapi .... Gw rasa bisa makin dimaksimalkan KERIGIDAN dengan menambah PENOPANG KEDUA Check it out: Dari searching2 di MarketPlace Gw ketemu yg mirip holder lampu belajar zaman doeloe Dan .. namun .. tiba2 gw menemukan Ide (lanjutan) Mekanisme yg bisa diReApplied kalau suatu saat diperlukan di Kreasi Agan2 lain  Gunakan Kombo 2 Perangkat berikut apabila membutuhkan holdingan tablet tambahan yg memiliki  "hold area"  yg lebih sempit karena holder kedua "takutnya/dirasa" tidak akan muat utk menggenggam Tablet sebagai penopang kedua, sebagai akibat holder pertama/utama sudah "cukup banyak" memakan tempat Perangkat Pertama (kon...