- Get link
- X
- Other Apps
Membuat Perbedaan Antar Warga Negara dan Memilah-milah di Dalam Kesatuan sebagai Bentuk Hasutan yang Dilarang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perbedaan suku, agama, ras, budaya, bahasa, maupun pandangan politik merupakan kenyataan yang wajar. Namun, mengakui adanya perbedaan sangat berbeda dengan secara sengaja menciptakan permusuhan berdasarkan perbedaan tersebut.
Salah satu bentuk hasutan yang berbahaya adalah penggunaan pidato, ceramah, propaganda, atau orasi yang bertujuan untuk:
- Membuat perbedaan antar warga negara, yaitu mendorong masyarakat untuk saling memusuhi, mencurigai, atau membenci kelompok lain.
- Memilah-milah di dalam kesatuan, yaitu memecah suatu komunitas atau bangsa menjadi kelompok-kelompok yang diperlakukan sebagai "kami" dan "mereka", sehingga rasa persatuan terkikis.
Apabila tindakan tersebut dilakukan secara sistematis untuk menghasut masyarakat melakukan kekerasan, menebarkan kebencian, atau melemahkan persatuan bangsa, maka perbuatan itu dapat bertentangan dengan hukum dan, bergantung pada fakta serta unsur-unsurnya, dapat berkaitan dengan berbagai tindak pidana, termasuk tindak pidana penyebaran kebencian, penghasutan, maupun tindak pidana terorisme apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pola "Divide et Impera"
Divide et Impera (Latin: "pecah belah dan kuasai") merupakan strategi yang secara historis digunakan untuk melemahkan suatu kelompok dengan menumbuhkan konflik internal.
Dalam konteks modern, pola serupa dapat muncul melalui propaganda yang:
- Menonjolkan perbedaan secara berlebihan.
- Membangun narasi bahwa kelompok tertentu adalah musuh.
- Mendorong diskriminasi atau pengucilan.
- Mengikis kepercayaan antarwarga.
- Memecah solidaritas masyarakat.
Pola-pola tersebut tidak identik dengan satu ideologi tertentu, tetapi dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok yang bertujuan menciptakan konflik, ketidakstabilan, atau perpecahan sosial.
Mengapa Hal Ini Berbahaya?
Hasutan yang memecah belah masyarakat dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
- Meningkatnya kebencian antarkelompok.
- Diskriminasi dan tindakan kekerasan.
- Konflik sosial yang berkepanjangan.
- Melemahnya persatuan nasional.
- Terganggunya keamanan dan ketertiban umum.
Oleh karena itu, banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki ketentuan hukum yang melarang tindakan penghasutan, penyebaran kebencian, provokasi kekerasan, serta berbagai tindakan lain yang mengancam keamanan dan persatuan masyarakat.
Kesimpulan
Perbedaan merupakan bagian alami dari masyarakat yang majemuk. Yang menjadi persoalan bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan upaya sengaja menjadikan perbedaan sebagai alat untuk memecah masyarakat.
Orasi atau propaganda yang bertujuan membuat perbedaan antar warga negara dan memilah-milah masyarakat di dalam suatu kesatuan demi menciptakan permusuhan dapat bertentangan dengan hukum apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam masyarakat demokratis, penyelesaian perbedaan seharusnya ditempuh melalui dialog, penghormatan terhadap hak setiap warga negara, serta penegakan hukum, bukan melalui hasutan atau propaganda yang mendorong perpecahan dan konflik sosial.
Creating Division Among Citizens and Segregating People Within Unity as a Form of Prohibited Incitement
In every nation, differences in ethnicity, religion, race, culture, language, and political views are natural and unavoidable. However, recognizing diversity is fundamentally different from intentionally creating hostility based on those differences.
One dangerous form of incitement involves the use of speeches, sermons, propaganda, or public oratory intended to:
- Create division among citizens, encouraging people to distrust, hate, or become hostile toward other groups.
- Segregate people within a united society, dividing a community or nation into opposing groups treated as "us" versus "them", thereby weakening social cohesion and national unity.
When such conduct is carried out systematically to incite violence, spread hatred, or undermine national unity, it may violate the law. Depending on the facts and the legal elements involved, it may constitute offenses such as incitement, hate-related crimes, or, where the statutory requirements are satisfied, terrorism-related offenses under applicable law.
The "Divide et Impera" Pattern
Divide et Impera (Latin for "divide and rule") is a historical strategy used to weaken a group by fostering internal conflict and fragmentation.
In a modern context, similar tactics may appear through propaganda that:
- Exaggerates differences between groups.
- Builds narratives portraying certain groups as enemies.
- Encourages discrimination or social exclusion.
- Erodes trust among citizens.
- Undermines solidarity and social cohesion.
These methods are not exclusive to any particular ideology. Rather, they may be exploited by various groups seeking to create conflict, instability, or social fragmentation.
Why Is This Dangerous?
Incitement designed to divide society can have serious consequences, including:
- Increased hatred between communities.
- Discrimination and acts of violence.
- Prolonged social conflict.
- Weakening of national unity.
- Disruption of public security and public order.
For these reasons, many countries, including Indonesia, prohibit conduct such as incitement, advocacy of violence, hate-based propaganda, and other actions that threaten public safety, national unity, and social harmony.
Conclusion
Diversity is a natural characteristic of every pluralistic society. The issue is not diversity itself, but the deliberate use of differences as a tool to divide society.
Speeches or propaganda intended to create division among citizens and segregate people within a unified nation for the purpose of fostering hostility may violate the law if they satisfy the legal elements of criminal offenses under applicable legislation.
A democratic society addresses differences through dialogue, mutual respect, protection of individual rights, and the rule of law—not through incitement or propaganda that promotes division, hostility, or social conflict.
Comments