Jadi
Gw dolo pas Junior Auditor pernah MEREVIEW Credit File Nasabah Bank
Setiap Nasabah Bank dinilai kualitas kredit atas dana yg dipinjamkan Bank
Tugas gw mengaudit dan atau mereview lah ya
Apakah penilaian yg dilakukan oleh Bank klien KAP tempat gw bekerja sudah sesuai atau tidak/kurang tepat
Dalam dunia perbankan dan keuangan, 5 Kualitas Kredit (Five Credit Qualities) adalah kategori yang digunakan untuk menilai kualitas pinjaman atau kredit berdasarkan risiko gagal bayar. Berikut adalah lima kualitas kredit tersebut:
1. Lancar (Pass / Current)
- Debitur membayar cicilan tepat waktu sesuai jadwal.
- Tidak ada tunggakan pokok atau bunga.
- Tidak ada indikasi risiko gagal bayar.
- Biasanya diberikan kepada nasabah dengan rekam jejak keuangan yang baik.
2. Dalam Perhatian Khusus (Special Mention)
- Terdapat keterlambatan pembayaran antara 1–90 hari.
- Ada potensi penurunan kemampuan bayar, tetapi belum masuk kategori bermasalah.
- Bank mulai memberikan peringatan kepada debitur.
3. Kurang Lancar (Substandard)
- Keterlambatan pembayaran lebih dari 90–120 hari.
- Kemampuan bayar debitur mulai menurun.
- Diperlukan tindakan penagihan lebih intensif.
- Bank mulai mencadangkan dana untuk potensi kerugian.
4. Diragukan (Doubtful)
- Keterlambatan pembayaran lebih dari 120–180 hari.
- Terdapat kesulitan keuangan yang serius.
- Peluang pelunasan sangat kecil tanpa restrukturisasi atau jaminan tambahan.
- Bank meningkatkan pencadangan atas kredit ini.
5. Macet (Loss)
- Keterlambatan pembayaran lebih dari 180 hari.
- Debitur tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang.
- Bank menghapus kredit dari neraca dan mencatatnya sebagai kerugian.
- Biasanya diambil tindakan hukum atau penyitaan jaminan.
Kualitas kredit ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk menilai kesehatan portofolio kredit mereka serta memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
No comments:
Post a Comment