- Get link
- X
- Other Apps
STRUKTUR LEGISLATIF INDONESIA
Diagram Hierarki Lengkap Lembaga Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
↔ Gunakan scroll horizontal untuk melihat diagram secara lengkap
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT RI
(MPR RI)
732 ANGGOTA
Gabungan seluruh anggota DPR (580) dan DPD (152)
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI
(DPR RI)
580 ANGGOTA
Dipilih melalui partai politik dalam Pemilu Legislatif
DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI
(DPD RI)
152 ANGGOTA
Perwakilan 38 provinsi @ 4 anggota per provinsi
DPRD PROVINSI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi
2.372 ANGGOTA
Seluruh Indonesia - 38 Provinsi
DPRD KABUPATEN/KOTA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II
17.510 ANGGOTA
Seluruh Indonesia - 416 Kabupaten + 98 Kota
DETAIL STRUKTUR LEGISLATIF INDONESIA
- MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat) adalah lembaga tertinggi negara menurut UUD 1945 sebelum amendemen. Setelah amendemen, MPR tetap menjadi lembaga tinggi negara yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
- DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
- DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) adalah lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD memiliki kewenangan mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tertentu.
- DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah di tingkat provinsi yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, khususnya di bidang legislatif. DPRD Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi.
- DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah di tingkat kabupaten/kota yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, khususnya di bidang legislatif. DPRD Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota.
Comments