- Get link
- X
- Other Apps
Berdasarkan sumber-sumber yang tersedia, kata **"oknum"** memiliki dimensi arti yang luas, mulai dari definisi kamus hingga penggunaannya sebagai alat politik bahasa di Indonesia. Berikut adalah rincian definisinya:
### 1. Definisi Secara Etimologi dan Kamus (KBBI)
Secara etimologis, kata oknum berasal dari bahasa Arab *أُقْنُوم (ʾuqnūm)* yang berarti **individu atau orang** [1]. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ini memiliki tiga arti utama:
* **Konteks Agama Katolik:** Penyebut diri Tuhan atau pribadi (misalnya dalam konsep Trinitas) [1, 2].
* **Konteks Umum:** Orang seorang atau perseorangan [1, 2].
* **Konteks Negatif:** Orang atau anasir dengan **konotasi yang kurang baik** [1, 2].
Ahli bahasa Ivan Lanin menjelaskan bahwa dalam konteks organisasi, arti ketiga merujuk pada seseorang yang merupakan bagian dari organisasi besar, namun melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai organisasi tersebut [1, 3].
### 2. Definisi Fungsional dalam Media dan Institusi
Dalam praktiknya di Indonesia, istilah oknum sering kali digunakan sebagai **referensi bagi pelaku tindak kriminal yang terikat di bawah naungan instansi tertentu**, seperti "oknum polisi" atau "oknum TNI" [4, 5].
* **Pemisahan Tanggung Jawab:** Penggunaan istilah ini bertujuan untuk memisahkan perilaku buruk individu dari institusi yang menaunginya [6]. Dengan menyebut pelaku sebagai oknum, muncul implikasi bahwa perbuatan tersebut bersifat personal dan tidak mewakili lembaga secara keseluruhan [7, 8].
* **Penjaga Nama Baik:** Strategi ini, yang sering disebut sebagai **"oknumisasi,"** digunakan oleh pihak berwenang (pemerintah, polisi, militer) untuk menjaga "kesucian" dan reputasi institusi dari kesalahan anggotanya [9, 10].
### 3. Konteks Sejarah dan Politik Bahasa
Istilah oknum merupakan **warisan politik bahasa era Orde Baru** [10, 11].
* **Sejarah Awal:** Pertama kali dipopulerkan oleh Mochtar Lubis pada tahun 1969 untuk merujuk pada koruptor Orde Lama dan anggota PKI yang harus "dibersihkan" [12].
* **Eufemisme:** Pada masa Orde Baru, penggunaan kata ini menjadi bentuk **eufemisme** (penghalusan makna) untuk melindungi citra alat negara (polisi/militer) agar tidak ternoda oleh tindakan kriminal anggotanya [7, 10, 13].
### 4. Pergeseran Makna dan Kritik Masyarakat
Saat ini, makna oknum dianggap telah mengalami **peyorasi** atau pergeseran makna menjadi lebih buruk di mata masyarakat [3].
* **Kritik atas Impunitas:** Penggunaan kata ini sering dikritik karena dianggap sebagai cara institusi untuk **"lepas tangan"** atau menghindari tanggung jawab struktural dan perbaikan sistemik [3, 14, 15].
* **Reaksi Publik:** Maraknya kasus yang melibatkan aparat memicu lahirnya fenomena sosial seperti tagar **#satuharisatuoknum** dan berbagai meme yang menyindir bahwa "oknum" telah menjadi mayoritas [2, 5, 16]. Amnesty International Indonesia bahkan menyatakan bahwa kekerasan oleh aparat sering kali bukan sekadar tindakan oknum, melainkan bagian dari **kebijakan atau masalah sistemik** [17].
+footnote
Berdasarkan sumber-sumber yang tersedia, kata **"oknum"** memiliki dimensi arti yang luas, mulai dari definisi kamus hingga penggunaannya sebagai alat politik bahasa di Indonesia. Berikut adalah rincian definisinya:
### 1. Definisi Secara Etimologi dan Kamus (KBBI)
Secara etimologis, kata oknum berasal dari bahasa Arab ***أُقْنُوم (ʾuqnūm)*** yang berarti **individu atau orang** [1]. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ini memiliki tiga arti utama:
* **Konteks Agama Katolik:** Penyebut diri Tuhan atau pribadi (misalnya dalam konsep Trinitas) [1, 2].
* **Konteks Umum:** Orang seorang atau perseorangan [1, 2].
* **Konteks Negatif:** Orang atau anasir dengan **konotasi yang kurang baik** [1, 2].
Ahli bahasa Ivan Lanin menjelaskan bahwa dalam konteks organisasi, arti ketiga merujuk pada seseorang yang merupakan bagian dari organisasi besar, namun melakukan perbuatan yang melanggar nilai-nilai organisasi tersebut [1, 3].
### 2. Definisi Fungsional dalam Media dan Institusi
Dalam praktiknya di Indonesia, istilah oknum sering kali digunakan sebagai **referensi bagi pelaku tindak kriminal yang terikat di bawah naungan instansi tertentu**, seperti "oknum polisi" atau "oknum TNI" [4, 5].
* **Pemisahan Tanggung Jawab:** Penggunaan istilah ini bertujuan untuk memisahkan perilaku buruk individu dari institusi yang menaunginya [6]. Dengan menyebut pelaku sebagai oknum, muncul implikasi bahwa perbuatan tersebut bersifat personal dan tidak mewakili lembaga secara keseluruhan [7, 8].
* **Penjaga Nama Baik:** Strategi ini, yang sering disebut sebagai **"oknumisasi,"** digunakan oleh pihak berwenang (pemerintah, polisi, militer) untuk menjaga "kesucian" dan reputasi institusi dari kesalahan anggotanya [9, 10].
### 3. Konteks Sejarah dan Politik Bahasa
Istilah oknum merupakan **warisan politik bahasa era Orde Baru** [10, 11].
* **Sejarah Awal:** Pertama kali dipopulerkan oleh Mochtar Lubis pada tahun 1969 untuk merujuk pada koruptor Orde Lama dan anggota PKI yang harus "dibersihkan" [12].
* **Eufemisme:** Pada masa Orde Baru, penggunaan kata ini menjadi bentuk **eufemisme** (penghalusan makna) untuk melindungi citra alat negara (polisi/militer) agar tidak ternoda oleh tindakan kriminal anggotanya [7, 10, 13].
### 4. Pergeseran Makna dan Kritik Masyarakat
Saat ini, makna oknum dianggap telah mengalami **peyorasi** atau pergeseran makna menjadi lebih buruk di mata masyarakat [3].
* **Kritik atas Impunitas:** Penggunaan kata ini sering dikritik karena dianggap sebagai cara institusi untuk **"lepas tangan"** atau menghindari tanggung jawab struktural dan perbaikan sistemik [3, 14, 15].
* **Reaksi Publik:** Maraknya kasus yang melibatkan aparat memicu lahirnya fenomena sosial seperti tagar **#satuharisatuoknum** dan berbagai meme yang menyindir bahwa "oknum" telah menjadi mayoritas [2, 5, 16]. Amnesty International Indonesia bahkan menyatakan bahwa kekerasan oleh aparat sering kali bukan sekadar tindakan oknum, melainkan bagian dari **kebijakan atau masalah sistemik** [17].
***
**Daftar Referensi:**
[1] **Fryan Septiansyah**, "Memahami Makna 'Oknum' di Balik Sebuah Peristiwa" (*Literat*): Menjelaskan etimologi Arab dan definisi dasar [17].
[2] **Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)** & Fryan Septiansyah: Rincian tiga kategori makna kata oknum [17].
[3] **Ivan Lanin** dalam *Literat* & *Kumparan*: Definisi sosiolinguistik tentang pelanggaran nilai organisasi dan peyorasi makna [17, 18].
[4] **Anggun Kurnia Likawati**, "Katanya Cuma Oknum" (*Kumparan*): Penggunaan istilah sebagai referensi media bagi pelaku kriminal instansi [9].
[5] **Kompas.com** & Anggun Kurnia Likawati: Contoh frasa "oknum polisi/TNI" dan munculnya meme di masyarakat [4, 19].
[6] **Seno Gumira Ajidarma** dalam *Kumparan*: Analisis tujuan media memisahkan masalah sistemik menjadi personal [7].
[7] **Seno Gumira Ajidarma**, "Oknum dalam Politik Bahasa" (*Kompas.com*): Penekanan bahwa pelaku tidak mewakili lembaga [20].
[8] **Elizabeth Pisani**, "oknum | *Portrait Indonesia*": Implikasi bahwa negara tidak menerima tanggung jawab atas perilaku stafnya [21].
[9] **Anggun Kurnia Likawati** (*Kumparan*): Definisi strategi "oknumisasi" sebagai praktik kekuasaan menjaga nama baik [10].
[10] **Jawahir Gustav Rizal**, "Menilik Penggunaan Kata 'Oknum'" (*Kompas.com*): Sejarah istilah sebagai instrumen politik bahasa Orde Baru [22].
[11] **Kompas.com** (*Sejarah dan Fakta*): Konteks eufemisme untuk menghaluskan makna yang merusak citra negara [23].
[12] ***Remotivi* via *Kumparan***: Sejarah pemakaian awal oleh Mochtar Lubis (1969) terkait koruptor Orde Lama [6].
[13] **Seno Gumira Ajidarma** (*Majalah Tempo* via *Kompas*): Kewajiban pewarta era Orde Baru menyematkan kata oknum pada alat negara [20, 22].
[14] **Fryan Septiansyah** (*Literat*): Kekecewaan publik terhadap tindakan "lepas tangan" instansi terkait [18].
[15] **Najwa Shihab (2021)** dalam *Kumparan*: Kritik terhadap peng-oknum-an pada masalah yang sudah sistemik [6].
[16] **Anggun Kurnia Likawati** (*Kumparan*): Dampak sosial berupa lahirnya tagar **#satuharisatuoknum** sebagai bentuk protes [5].
[17] **Jessica Erviranda, dkk.**, "Amnesty International Indonesia’s strategy..." (*JISoP*): Pernyataan bahwa kekerasan aparat adalah masalah kebijakan, bukan sekadar oknum [24].
Comments