- Get link
- X
- Other Apps
AI ASSISTANT
The Limits of Unlawful Power in Universal Legal Systems / Batas-batas Kekuasaan yang Tidak Sah dalam Sistem Hukum Universal
| English | Bahasa Indonesia |
|---|---|
|
Principle: Limited Power in Legal and Social Systems In a universal legal and governance perspective, power that appears dominant or abusive is never absolute. All authority is regulated by binding rules, limits, and oversight systems. Even entities that misuse power remain constrained by institutional or structural boundaries, and ultimately no unlawful power is permanent. |
Prinsip: Keterbatasan Kekuasaan dalam Sistem Hukum dan Sosial Dalam perspektif hukum dan tata kelola universal, kekuasaan yang tampak dominan atau disalahgunakan tidak pernah bersifat mutlak. Semua wewenang diatur oleh aturan, batasan, dan sistem pengawasan. Bahkan pihak yang menyalahgunakan kekuasaan tetap dibatasi oleh struktur hukum, dan pada akhirnya tidak ada kekuasaan ilegal yang bersifat permanen. |
| Any “unjust force” may appear strong in the short term, but its legitimacy is temporary and subject to correction by law, oversight, or systemic enforcement mechanisms. | Setiap “kekuatan tidak adil” mungkin tampak kuat dalam jangka pendek, tetapi legitimasinya bersifat sementara dan dapat dikoreksi oleh hukum, pengawasan, atau mekanisme penegakan sistem. |
| In legal systems, authority is always conditional. Even the highest powers are bound by constitutions, regulations, and institutional constraints, ensuring that no actor is above the law. | Dalam sistem hukum, kewenangan selalu bersifat bersyarat. Bahkan kekuasaan tertinggi pun dibatasi oleh konstitusi, regulasi, dan struktur institusional, sehingga tidak ada pihak yang berada di atas hukum. |
| Illegitimate or abusive power tends to collapse over time as accountability mechanisms activate, public oversight increases, or legal consequences are enforced. | Kekuasaan yang tidak sah atau disalahgunakan cenderung runtuh seiring waktu ketika mekanisme akuntabilitas bekerja, pengawasan publik meningkat, atau konsekuensi hukum ditegakkan. |
Systemic principle examples:
|
Contoh prinsip sistem:
|
| Ultimately, all forms of unjust or excessive power are temporary. Only lawful authority grounded in rules, accountability, and legitimacy remains stable in the long term. | Pada akhirnya, semua bentuk kekuasaan yang tidak adil atau berlebihan bersifat sementara. Hanya kekuasaan yang sah, berbasis aturan, akuntabilitas, dan legitimasi yang dapat bertahan dalam jangka panjang. |
Comments