Skip to main content

Bahaya LUPA "TELITI" MEMBEDAKAN Jenis Pajak antara |PPh/Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2; FINAL| dengan |PPh/Pajak Penghasilan Pasal 23; TIDAK FINAL| terhadap suatu TRANSAKSI SEWA MENYEWA yg terjadi

%

⚠️ PPh 4(2) vs PPh 23: Bahaya "LALAI" PEMBEDAAN+Sanksi pada Pengenaan Jenis Pajak atas suatu Transaksi Sewa

Topik klasik tapi krusial di perpajakan Indonesia 😅

Banyak kesalahan administrasi (bahkan sanksi) muncul karena lupa membedakan PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPh Pasal 23.

⚠️ Bahaya Lupa Membedakan PPh 4(2) dan PPh 23

1 Salah Tarif → Kurang/Lebih Bayar Pajak

PPh 4(2): Tarif FINAL (misal: 2%, 10%, tergantung objek)

PPh 23: Tarif TIDAK FINAL (2% atau 15%)

❌ Jika objek PPh 4(2) dipotong pakai tarif PPh 23 → Salah hukum pajak
❌ Jika objek PPh 23 dipotong pakai PPh 4(2) → Kredit pajak bermasalah

2 Tidak Bisa Dikreditkan (Kesalahan Fatal)

PPh 4(2): PAJAK FINAL → TIDAK BOLEH DIKREDITKAN di SPT Tahunan

PPh 23: PAJAK TIDAK FINAL → BISA jadi kredit pajak bagi penerima

Konsekuensi salah klasifikasi:

  • Wajib Pajak kehilangan hak kredit pajak
  • Laporan SPT Tahunan salah total

3 Sanksi Administrasi & Koreksi Fiskus

Kesalahan ini sering ditemukan saat:

  • Pemeriksaan pajak
  • Rekonsiliasi SPT Masa vs Tahunan

Risikonya:

⚠️ Kurang bayar
⚠️ Denda bunga
⚠️ Pembetulan SPT berulang

🤔 Kenapa Sering Tertukar? (Analisis Kemiripan)

🔹 1 Sama-sama Dipotong oleh Pemberi Penghasilan

Keduanya:

  • Dipotong oleh pihak yang membayar
  • Bukan dibayar sendiri oleh penerima

Ini bikin orang berpikir: "Ah, sama-sama pajak potongan"

Padahal konsekuensi hukumnya BEDA JAUH.

🔹 2 Sama-sama Muncul di Transaksi Jasa/Sewa

Contoh yang membingungkan:

Sewa tanah/bangunan → PPh 4 ayat (2) (FINAL)
Sewa alat/mesin/kendaraan → PPh 23 (NON-FINAL)

Sekilas sama-sama "sewa", tapi objek pajaknya berbeda.

🔹 3 Tarifnya Sama-sama Terlihat "Kecil"

PPh 4(2): sering 2% (final)
PPh 23 jasa: juga 2% (non-final)

Ini jebakan paling sering:
"Tarifnya sama, berarti jenis pajaknya sama"

❌ SALAH BESAR.

🔹 4 Sama-sama Dilaporkan di SPT Masa

Keduanya punya:

  • SPT Masa
  • Bukti potong
  • Kode pajak sendiri

Tapi:
Final Non-Final
Perlakuan akhir di SPT Tahunan BERBEDA

📌 Kesimpulan & Tips Praktis

  1. Selalu cek OBJEK PAJAK terlebih dahulu, jangan hanya lihat nominal atau tarif
  2. PPh 4(2) → Final, tidak dikreditkan, untuk penghasilan tertentu yang diatur khusus
  3. PPh 23 → Non-Final, bisa dikreditkan, untuk penghasilan seperti dividen, royalti, jasa
  4. Buat checklist verifikasi sebelum membuat bukti potong
  5. Rekonsiliasi berkala antara data pemotongan dan pengkreditan

"Mencegah kesalahan klasifikasi lebih mudah daripada membetulkan sanksi administrasi!"




Diagram Akuntansi PPh

📊 Diagram + Jurnal Akuntansi Pajak Penghasilan

1. PPh Pasal 23 – Tidak Final

--- title: Diagram Akuntansi PPh Pasal 23 (Tidak Final) --- flowchart TB subgraph Penjual["PENJUAL / PENERIMA PENGHASILAN
(DIPOTONG PAJAK)"] direction TB JP["JURNAL PENJUAL:
Dr Kas 98.000.000
Dr Piutang PPh 23 2.000.000
   Cr Pendapatan 100.000.000

• Menerima kas bersih
• PPh 23 menjadi KREDIT PAJAK"] end subgraph Pembeli["PEMBELI / PEMBAYAR JASA
(PEMOTONG PAJAK)"] direction TB JB["JURNAL PEMBELI:
Dr Beban Jasa 100.000.000
   Cr Kas 98.000.000
   Cr Utang PPh 23 2.000.000

Saat setor pajak:
Dr Utang PPh 23 2.000.000
   Cr Kas 2.000.000"] end subgraph Negara["NEGARA
(KAS NEGARA)"] end Penjual -->|"Bukti Potong
PPh 23"| Pembeli Pembeli -->|"Setor Pajak"| Negara style Penjual fill:#e3f2fd,stroke:#1976d2,stroke-width:2px style Pembeli fill:#fff3e0,stroke:#f57c00,stroke-width:2px style Negara fill:#f1f8e9,stroke:#689f38,stroke-width:2px

2. PPh Pasal 4 Ayat (2) – Final

--- title: Diagram Akuntansi PPh Pasal 4 Ayat (2) - Final --- flowchart TB subgraph Penjual2["PENJUAL / PENERIMA PENGHASILAN
(PAJAK FINAL)"] direction TB JP2["JURNAL PENJUAL:
Dr Kas 98.000.000
   Cr Pendapatan 100.000.000
Dr Beban Pajak Final 2.000.000

• Pajak FINAL
• TIDAK ada kredit pajak"] end subgraph Pembeli2["PEMBELI / PENYEWA
(PEMOTONG PAJAK)"] direction TB JB2["JURNAL PEMBELI:
Dr Beban Sewa 100.000.000
   Cr Kas 98.000.000
   Cr Utang PPh Final 2.000.000

Saat setor pajak:
Dr Utang PPh Final 2.000.000
   Cr Kas 2.000.000"] end subgraph Negara2["NEGARA
(KAS NEGARA)"] end Penjual2 -->|"Bukti Potong
Final"| Pembeli2 Pembeli2 -->|"Setor Pajak"| Negara2 style Penjual2 fill:#fce4ec,stroke:#c2185b,stroke-width:2px style Pembeli2 fill:#fff8e1,stroke:#f9a825,stroke-width:2px style Negara2 fill:#f1f8e9,stroke:#689f38,stroke-width:2px

📌 Catatan Kunci yang Harus Dipahami

  • Pemotong pajak ≠ pihak yang menanggung pajak
  • PPh Pasal 23 → muncul Piutang Pajak di penjual
  • PPh Pasal 4 ayat (2) → muncul Beban Pajak Final di penjual
  • Arus kas dan arus pajak selalu berbeda jalur

Comments

Popular posts from this blog

PART 0.1.0 RAD PROTOTYPE Web-App: Post-Video & Comments [program]

Video List — JP Kanji Ultra Translation CONTROL SECTION — Login (Admin) Username: Password: Login CONTROL SECTION — Admin Panel Enable Comments Disable Comments Logout Activity Log Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment Show Video COMMENTS DISABLED BY ADMIN Leave a Comment: Additional Comment

My Pending and Delayed POSTs SUMMARY [APPs]
MADE by ChatGPT

🔗 My Pending and Delayed POSTs SUMMARY Sort by Date Sort by Auto Title Sort by My Title Ascending Descending (Newest First) Insert URL: Your Own Title (Optional): Status: Pending Done ➕ ADD ENTRY 💾 SAVE EDIT (MAIN FORM) DATE / TIME AUTO TITLE MY TITLE STATUS URL ACTIONS 📝 TO DO LIST SUMMARY Sort by Date Sort by Header Sort by Detail ...

Tablet Holder di Mobil dan Konsep DOUBLE Tablet Holder aka +secondary supporting holder

Gw udah pasang Holder khusus Tablet yg menurut gw sudah pilihan terbaik! Karena memiliki Arm KERAS/RIGID yg dibutuhkan utk menggenggam ERAT Dalam hal menopang Tablet yg lebih berat dr HP biasa Cekidot Lapak (click here!!) Namun .. Setelah gw pasang Bukan tidak bagus Tapi kalau melewati jalan jelek GOYANG (sikit) juga Gan! Akan tetapi .... Gw rasa bisa makin dimaksimalkan KERIGIDAN dengan menambah PENOPANG KEDUA Check it out: Dari searching2 di MarketPlace Gw ketemu yg mirip holder lampu belajar zaman doeloe Dan .. namun .. tiba2 gw menemukan Ide (lanjutan) Mekanisme yg bisa diReApplied kalau suatu saat diperlukan di Kreasi Agan2 lain  Gunakan Kombo 2 Perangkat berikut apabila membutuhkan holdingan tablet tambahan yg memiliki  "hold area"  yg lebih sempit karena holder kedua "takutnya/dirasa" tidak akan muat utk menggenggam Tablet sebagai penopang kedua, sebagai akibat holder pertama/utama sudah "cukup banyak" memakan tempat Perangkat Pertama (kon...