Pemerintah dalam melaksanakan Program Transmigras memberikan lahan kepada Transmigran untuk dikelolas sebagai mata pencaharian di perantauan. Lahan ini dibudidayakan sendiri, namun seringkali tetap mengalami masalah dalam permodalan. Sebagai solusi adalah dengan model Perkebunan Plasma.
Defenisi:
Dalam sistem ini, sebuah perusahaan atau pengelola besar (sering disebut sebagai "nucleus") menyediakan lahan, pembiayaan, dan dukungan teknis kepada petani kecil yang mengelola lahan mereka untuk menanam kelapa sawit. Petani kecil ini disebut sebagai petani "plasma," sementara perusahaan besar atau pengelola disebut "nucleus". ChatGPT
Namun karena 1 dan lain hal, meskipun utk saya termasuk mengherankan. Terjadi penolakan (keberlanjutan) pengelolaan kebun plasma milik Petani, padahal semua sudah disiapkan dan diatur perusahaan; petani tidak perlu dipusingkan oleh pengelolaan sendiri oleh petani pemilik lahan tersebut. Berikut saduran dr CoPilot:
1) Janji Kosong
Banyak petani plasma merasa bahwa perusahaan sering memberikan janji kosong tentang keuntungan yang akan mereka dapatkan dari skema plasma. Namun, pada kenyataannya, petani tidak mendapatkan apa-apa atau bahkan terjebak dalam hutang besar.
2)Transparansi dan Akuntabilitas
Ada kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan dalam penyediaan dan pengelolaan kebun plasma. Data tentang luas areal plasma sering tidak tersedia secara sistematis, dan banyak perusahaan tidak mempublikasikannya.
3) Eksploitasi
Beberapa perusahaan dianggap eksploitatif terhadap petani plasma dengan memotong sebagian besar hasil panen untuk keuntungan perusahaan sendiri. Petani sering kali tidak mendapatkan pembagian hasil yang adil dan terus terjerat dalam utang.
4) Kriminalisasi
Petani plasma yang memprotes atau menuntut hak mereka sering kali menghadapi tindakan hukum dan kriminalisasi oleh perusahaan.
5)Deforestasi
Pengelolaan lahan oleh perusahaan sering kali menyebabkan deforestasi yang merugikan lingkungan dan petani plasma.
No comments:
Post a Comment