Persentase tertinggi antara belanja pegawai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tercatat pada tahun 2022. Pada tahun tersebut, belanja pegawai mencapai sekitar 15,7% dari total APBN, dengan alokasi sebesar Rp426,8 triliun untuk belanja pegawai, sementara total APBN Indonesia pada tahun itu adalah Rp2.714,2 triliun.
Meskipun belanja pegawai ini merupakan bagian yang cukup signifikan, rasio tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan belanja pegawai di tingkat pemerintah daerah, yang bisa lebih besar karena kebijakan terkait pengelolaan pegawai daerah yang berbeda.
Persentase tertinggi antara belanja pegawai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indonesia terjadi pada tahun 2011. Pada tahun tersebut, belanja pegawai mencapai sekitar 58% dari total APBD pemerintah daerah. Angka ini mencerminkan dominasi belanja untuk penggajian aparatur pemerintah daerah dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk sektor-sektor lainnya.
Tingginya proporsi belanja pegawai pada tahun tersebut dipengaruhi oleh pengeluaran yang signifikan untuk gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintah daerah, yang menjadi salah satu beban terbesar dalam anggaran daerah.
Perbedaan apa ya yg menyebabkan berbeda antara 15,7% (APBN) dan 58% (APBD) untuk poin Persentase Belanja Pegawai terhadap APBN/APBD
catatan: informasi memang diambil dr tahun2 yg berbeda, yaitu 2022 (APBN) dan 2011 (APBD)
No comments:
Post a Comment