"Dagang karbon" merujuk pada perdagangan karbon atau carbon trading, yaitu mekanisme pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), khususnya karbon dioksida (CO₂). 📌 Intinya: negara, perusahaan, atau pihak lain yang menghasilkan emisi karbon bisa membeli atau menjual "kredit karbon" sesuai jumlah emisi yang mereka keluarkan atau kurangi. 🔹 Konsep Dasar Dagang Karbon 1. Kredit Karbon (Carbon Credit) Satu kredit karbon = 1 ton CO₂ (atau ekuivalen gas rumah kaca lain) yang berhasil dikurangi/diimbangi. Contoh: Menanam hutan, proyek energi terbarukan, atau teknologi pengurangan emisi. 2. Cap and Trade System Pemerintah menentukan batas maksimal emisi (cap). Perusahaan yang emisinya di bawah batas bisa menjual kredit karbonnya. Perusahaan yang kelebihan emisi harus membeli kredit dari pihak lain (trade). 3. Carbon Offset (Kompensasi Karbon) Perusahaan bisa membiayai proyek hijau (misalnya hutan mangrove, energi surya) untuk mengimbangi emisi mereka. 🔹 Manfaat Da...
SHARED POOLING ACCOUNT